NILAI-NILAI PANCASILA
Istilah Pancasila secara etimologi berasal dari
bahasa Sanskerta, yaitu Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti dasar
atau asas. Pancasila diartikan sebagai lima dasar atau lima asas. Dalam buku
Sutasoma karya Mpu Tantular dan Negarakertagama kerya Mpu Prapanca terdapat
istilah Pancasila yang ditulis dengan istilah Pancasila Krama. Istilah
Pancasila yang digunakan bangsa Indonesia sebagai dasar negara pertama kali
merupakan usualan Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI ketika meumuskan dasar
negara Indonesia.
Bagian pembukaaan UUD 1945 terdiri dari 4
alenia yang masing-masing alenia memiliki makna tersendiri. Adapun rumusan
Pancasial yang diguanakan sebagai dasar negara Indonesia adalah sebagaimana
tertuang pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Pada alenia keempat tersebut
terdapat tujuan negara, bentuk negara, sistem pemerintahaan negara, UUD, dan
dasar negara Indonesia. Dasar negara Indonesia itulah yang disebut Pancasila.
Pancasila
merupakan ideologi bangsa Indonesia sekaligus fondasi utama berdirinya negara
Indonesia yang digali dari bumi Indonesia. Artinya, nilai-nilai yang terkandung
dalam Pancasila digali dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri dan bukan dari
bangsa lain. Dengan demikian, Pancasila sebagai idologi dapat diterima oleh
bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Nilai-nilai
pancasila sebagai dasar filsafat Negara Indonesia pada hakikatnya merupakan
suatu sumber dari segala sumber hukum dalam Negara Indonesia. sebagai suatu
sumber dari segala sumber hukum secara objektif merupakan suatu pandangan
hidup, kesadaran, cita-cita hukum, serta citacita moral yang luhur meliputi
suasana kejiwaan, serta watak bangsa Indonesia, yang pada tanggal 18 agustus
1945 yang telah dipadatkan dan diabstraksikanoleh para pendiri Negara menjadi lima
sila dan ditetapkan secara yuridis formal menjadi dasar filsafat Negara
republik Indonesia
dan
kepercayaan masing-masing. Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung Nilai Instrumental
harus tetap mengacu kepada nilai-nilai dasar yang dijabarkannya Penjabaran itu
bisa dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam bentuk-bentuk baru untuk
mewujudkan semangat yang sama dan dalam batas-batas yang dimungkinkan oleh
nilai dasar itu. Penjabaran itu jelas tidak boleh bertentangan dengan
nilai-nilai dasarnya.
a.
Nilai Ketuhanan
Sila pertama dalam Pancasila yang berbunyi
Ketuhanan Yang Maha Esa sangat terlihat memiliki makna kemerdekaan beragama
bagi bangsa Indonesia di dalamnya. Sila ini menjadikan setiap warga negara
Indonesia bebas menganut dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan
sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia
merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga
memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati
kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif
antarumat beragama.
Secara lebih lanjut, berikut ini adalah nilai-nilai
yang terkandung pada sila pertama Pancasila:
1. Keyakinan Adanya Tuhan
2. Ketakwaan Pada Tuhan
3. Toleransi Antar Umat Beragama
4. Kebebasan Memeluk dan Menjalankan Agama
5. Meliputi Nilai-Nilai Sila Kedua Hingga Sila
Kelima
Kelima nilai ini mencerminkan isi dari sila
pertama Pancasila, dan nantinya nilai-nilai ini menjadi dasar bagi setiap
peraturan perundang-undangan yang merupakan bagian dari nilai instrumental
Pancasila. Nilai instrumental tersebut nantinya diwujudkan dengan nilai-nilai
praktis yang diamalkan oleh segenap warga negara Indonesia.
b.
Nilai
Kemanusiaan
Sila kedua dalam Pancasila ini mewakili
nilai-nilai kemanusiaan. Kita sadari bahwa semua rakyat Indonesia merupakan
manusia yang notabene memiliki sejarah kelam mengenai kejahatan kemanusiaan
selama ratusan tahun sehingga sila kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi
salah satu hal dalam dasar negara yang harus ditaati oleh setiap warga negara
Indonesia. Nilai kemanusiaan yang adil dan
beradab juga mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan
nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan
memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
Berikut ini merupakan penjabaran nilai-nilai
yang terkandung dalam sila kedua Pancasila:
1. Kesamaan Derajat di Antara Setiap Warga
Negara
2. Simbol Pengakuan Atas Kemanusiaan
3. Berani Membela Kebenaran
4. Rasa Bangga Bangsa
5. Meliputi Nilai-Nilai Sila Ketiga Hingga
Kelima
Dengan mengetahui nilai-nilai pada sila
kemanusiaan yang adil dan beradab ini, kita diharapkan untuk senantiasa
menjunjung nilai kemanusiaan dan berani membela kebenaran dan keadilan. Selain
itu, adab kita dalam kehidupan sehari-hari juga harus sesuai dengan sila-sila
pada Pancasila.
c.
Nilai Persatuan
Sila ini
menjadi salah satu pengikat di antara warga negara Indonesia. Sebagai suatu
negara yang di dalamnya terdapat begitu banyak keragaman dalam hal suku, agama,
ras, adat, wilayah, dan sebagainya, sila ini menjadi angin segar yang dengan
indahnya menjadikan persatuan sebagai suatu dasar negara Indonesia. Nilai
persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan
rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya
terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia.
Di bawah ini merupakan uraian lebih lanjut
mengenai nilai-nilai yang terkandung dalam sila ketiga Pancasila:
1. Rasa Persatuan dan Kesatuan
2. Rela Berkorban Demi Bangsa dan Negara
3. Cinta Tanah Air
4. Memajukan Pergaulan yang Ber-Bhinneka
Tunggal Ika
5. Meliputi Nilai-Nilai pada Sila Keempat dan
Kelima
d. Nilai Kerakyatan
Sila
keempat merupakan suatu cerminan dari adanya demokrasi di negara ini. Trauma
masa lalu akan penjajahan menjadikan para pendiri negara memilih bentuk
pemerintahan yang dirasa paling sesuai dengan corak kerakyatan di negeri ini.
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
dan perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat,
dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga
perwakilan.
Berikut ini merupakan penjabaran lebih lanjut
mengenai nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat:
1. Kedaulatan Berada di Tangan Rakyat
2. Adanya Perwakilan Rakyat
3. Mengutamakan Musyawarah dalam Pengambilan
Keputusan
4. Meliputi Nilai pada Sila Kelima
e. Nilai Keadilan
Sila
kelima ini mengajarkan kita bahwa keadilan sosial sudah seharusnya menjadi
milik seluruh rakyat Indonesia. Tidak boleh ada diskriminasi di Indonesia.
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai
dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan
Makmur secara lahiriah atauun batiniah. Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak
dan normatif. Karena sifatnya abstrak dan normatif, isinya belum dapat
dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional dan eksplisit, perlu
dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai instrumental tersebut
adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Berikut ini merupakan penjabaran lebih lanjut
mengenai nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila kelima:
1. Mengembangkan Perbuatan yang Luhur
2. Menjaga Keseimbangan Hak dan Kewajiban
3. Mewujudkan Kemajuan yang Merata
semoga bermanfaat...
Komentar
Posting Komentar