NILAI-NILAI PANCASILA


Istilah Pancasila secara etimologi berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti dasar atau asas. Pancasila diartikan sebagai lima dasar atau lima asas. Dalam buku Sutasoma karya Mpu Tantular dan Negarakertagama kerya Mpu Prapanca terdapat istilah Pancasila yang ditulis dengan istilah Pancasila Krama. Istilah Pancasila yang digunakan bangsa Indonesia sebagai dasar negara pertama kali merupakan usualan Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI ketika meumuskan dasar negara Indonesia.


Bagian pembukaaan UUD 1945 terdiri dari 4 alenia yang masing-masing alenia memiliki makna tersendiri. Adapun rumusan Pancasial yang diguanakan sebagai dasar negara Indonesia adalah sebagaimana tertuang pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Pada alenia keempat tersebut terdapat tujuan negara, bentuk negara, sistem pemerintahaan negara, UUD, dan dasar negara Indonesia. Dasar negara Indonesia itulah yang disebut Pancasila.


Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia sekaligus fondasi utama berdirinya negara Indonesia yang digali dari bumi Indonesia. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila digali dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri dan bukan dari bangsa lain. Dengan demikian, Pancasila sebagai idologi dapat diterima oleh bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Nilai-nilai pancasila sebagai dasar filsafat Negara Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu sumber dari segala sumber hukum dalam Negara Indonesia. sebagai suatu sumber dari segala sumber hukum secara objektif merupakan suatu pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum, serta citacita moral yang luhur meliputi suasana kejiwaan, serta watak bangsa Indonesia, yang pada tanggal 18 agustus 1945 yang telah dipadatkan dan diabstraksikanoleh para pendiri Negara menjadi lima sila dan ditetapkan secara yuridis formal menjadi dasar filsafat Negara republik Indonesia

dan kepercayaan masing-masing. Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung Nilai Instrumental harus tetap mengacu kepada nilai-nilai dasar yang dijabarkannya Penjabaran itu bisa dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam bentuk-bentuk baru untuk mewujudkan semangat yang sama dan dalam batas-batas yang dimungkinkan oleh nilai dasar itu. Penjabaran itu jelas tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasarnya.

a.      Nilai Ketuhanan
Sila pertama dalam Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa sangat terlihat memiliki makna kemerdekaan beragama bagi bangsa Indonesia di dalamnya. Sila ini menjadikan setiap warga negara Indonesia bebas menganut dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat beragama.
Secara lebih lanjut, berikut ini adalah nilai-nilai yang terkandung pada sila pertama Pancasila:
1. Keyakinan Adanya Tuhan

2. Ketakwaan Pada Tuhan

3. Toleransi Antar Umat Beragama

4. Kebebasan Memeluk dan Menjalankan Agama

5. Meliputi Nilai-Nilai Sila Kedua Hingga Sila Kelima

Kelima nilai ini mencerminkan isi dari sila pertama Pancasila, dan nantinya nilai-nilai ini menjadi dasar bagi setiap peraturan perundang-undangan yang merupakan bagian dari nilai instrumental Pancasila. Nilai instrumental tersebut nantinya diwujudkan dengan nilai-nilai praktis yang diamalkan oleh segenap warga negara Indonesia.

b.      Nilai Kemanusiaan
Sila kedua dalam Pancasila ini mewakili nilai-nilai kemanusiaan. Kita sadari bahwa semua rakyat Indonesia merupakan manusia yang notabene memiliki sejarah kelam mengenai kejahatan kemanusiaan selama ratusan tahun sehingga sila kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi salah satu hal dalam dasar negara yang harus ditaati oleh setiap warga negara Indonesia. Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab juga mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
Berikut ini merupakan penjabaran nilai-nilai yang terkandung dalam sila kedua Pancasila:
1. Kesamaan Derajat di Antara Setiap Warga Negara

2. Simbol Pengakuan Atas Kemanusiaan

3. Berani Membela Kebenaran

4. Rasa Bangga Bangsa

5. Meliputi Nilai-Nilai Sila Ketiga Hingga Kelima

Dengan mengetahui nilai-nilai pada sila kemanusiaan yang adil dan beradab ini, kita diharapkan untuk senantiasa menjunjung nilai kemanusiaan dan berani membela kebenaran dan keadilan. Selain itu, adab kita dalam kehidupan sehari-hari juga harus sesuai dengan sila-sila pada Pancasila.
c.       Nilai Persatuan
Sila ini menjadi salah satu pengikat di antara warga negara Indonesia. Sebagai suatu negara yang di dalamnya terdapat begitu banyak keragaman dalam hal suku, agama, ras, adat, wilayah, dan sebagainya, sila ini menjadi angin segar yang dengan indahnya menjadikan persatuan sebagai suatu dasar negara Indonesia. Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia.
Di bawah ini merupakan uraian lebih lanjut mengenai nilai-nilai yang terkandung dalam sila ketiga Pancasila:
1. Rasa Persatuan dan Kesatuan

2. Rela Berkorban Demi Bangsa dan Negara

3. Cinta Tanah Air

4. Memajukan Pergaulan yang Ber-Bhinneka Tunggal Ika

5. Meliputi Nilai-Nilai pada Sila Keempat dan Kelima

d.      Nilai Kerakyatan
Sila keempat merupakan suatu cerminan dari adanya demokrasi di negara ini. Trauma masa lalu akan penjajahan menjadikan para pendiri negara memilih bentuk pemerintahan yang dirasa paling sesuai dengan corak kerakyatan di negeri ini. Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
Berikut ini merupakan penjabaran lebih lanjut mengenai nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat:
1. Kedaulatan Berada di Tangan Rakyat

2. Adanya Perwakilan Rakyat

3. Mengutamakan Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan

4. Meliputi Nilai pada Sila Kelima

e.       Nilai Keadilan
Sila kelima ini mengajarkan kita bahwa keadilan sosial sudah seharusnya menjadi milik seluruh rakyat Indonesia. Tidak boleh ada diskriminasi di Indonesia. Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atauun batiniah. Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya abstrak dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Berikut ini merupakan penjabaran lebih lanjut mengenai nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila kelima:
1. Mengembangkan Perbuatan yang Luhur

2. Menjaga Keseimbangan Hak dan Kewajiban

3. Mewujudkan Kemajuan yang Merata
 

semoga bermanfaat... 


Komentar